Pinto Aceh, Warisan Budaya Yang Terjaga
Aceh memiliki beragam seni budaya yang luar biasa, baik dalam betuk tarian, alat musik, seni kerajinan, maupun seni bertutur dalam bentuk sastra lisan dan tulisan. Tahun ini, kementerian Pendidikaan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia Menetapkan lima jenis bentuk karya seni tradisional Aceh tak benda menjadi warisan budaya Indonesia. Ke lima bentuk karya seni tradisional Aceh yang ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia itu adalah Tari Dampeng (Aceh Singkil) Tari Rapai Geleng (Aceh Barat Daya), Tari Rabbani Wahid (Bireuen), Tari Bines (Gayo Lues) dan Perhiasan Pinto Aceh (Pintu Aceh). Dari ke lima jenis karya seni tradisional Aceh yang ditetapkan oleh Kemendibud tersebut, ternyata sebagian besar berasal dari seni tari, hanya satu yang bukan yakni Pinto Aceh. Dari sinilah saya sebagai penulis tertarik untuk mengupas lebih jauh tentang Pinto Aceh yang satu-satunya masuk ke dalam lima besar karya seni tradisional Aceh non tari yang ditetapkan oleh Kemendikbud menjadi